INFOCUSNEWS.ID --SIMALUNGUN-SUMUT -- Laporan DS atas Pusat Penelitian Pengembangan Kelapa Sawit (PPKS-red) Marihat Kab Simalungun ke Lembaga Advocasi Hukum Komid Tipikor, tampaknya semakin mengerucut ketitik kelanjutan proses hukum. (26/3).
Dengan didampingi Direktur Executif Komid Tipikor R. Tampubolon. SH dan Wakil Direktur Executif E. Ginting. SH , DS sebagai Whistleblow dan atau sebagai Pelapor sudah memberikan Keterangan di hadapan Penyidik Kejaksaan, pada tanggal 26/3/2025 sekira pukul 13:30 Wib.
"sama sama kita tunggulah apa dan bagaimana proses hukumnya terkait laporan saya, kita akan lengkapi data laporan kita sesuai petunjuk penyidik, bilamana masih diperlukan data data terkait yang kita laporkan" Ucap DS sesaat keluar dari ruangan Penyidik.
Disisi lain sekira pukul 16:10 Wib (26/3) R.Tampubolon ditemui oleh orang kepercayaan SRL selaku Assisten PPKS Marihat di Pematangsiantar.
"Sepertinya ada upaya Pembenaran,Mempengaruhi bahkan Intervensi terhadap Laporan DS ke L.A.H Komid Tipikor yang saat ini sedang di lidik".ucap Tampubolon
" inti dari pertemuan tersebut, SRL Mencoba Mempengaruhi dan Intervensi kepada kami dengan memberikan 'Sejumlah Uang' melalui orang kepercayaannya"
"Nah dengan pemberian uang tersebut, bagi kami justru ini menambah panjang daftar dosa para " Pemain" di PPKS Marihat,dan saya pastikan sejumlah uang tersebut akan kami jadikan bukti baru (Novum) dan kami serahkan ke Penyidik"
"Saya sudah menanyakan langsung kepada SRL Assisten PPKS Marihat, melalui Chat Whatsapp, apakah benar kemaren Bapak ada mengutus 'xxxxx...' untuk menemui saya.? Benar pak Balas SRL. (27/3)
Namun R Tampubolon ketika ditanya Infocusnews.id berapa jumlah uang yang diberikan? sambil tertawa R.Tampubolon mengatakan " Rahasia Perusahaan itu" sambil beranjak pergi (27/3).••Inf-01/