Senin, 07 Oktober 2024

ASN Simalungun Diduga Terlibat Politik Praktis Berpotensi Picu Konflik di Pilkada 2024


Simalungun Infocusnews.id
SIMALUNGUN – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tinggal menghitung hari, situasi politik pun semakin hangat dan menjadi bahan pembicaraan di berbagai kalangan. Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, salah satu daerah yang juga turut melaksanakan pesta demokrasi tersebut. Kali ini Pilkada Simalungun diikuti dua Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertanding memperebutkan kursi Pemerintahan di Tanoh Habonaron do Bona.
Sayangnya sejumlah kalangan menilai dan menduga bahwa Pilkada 27 November 2024 mendatang di Kabupaten Simalungun telah tercederai akibat adanya tekanan dari Calon Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga yang merupakan calon Petahana kepada ASN melalui pimpinan SKPD.

Tekanan tersebut akhirnya membuat para Pimpinan SKPD untuk memberikan penegasan kepada jajaran di instansi yang dipimpinnya untuk mendukung dan memenangkan paslon petahan RHS-AZI dengan nomor urut 1.

Keterlibatan ASN Simalungun dalam Upaya memenangkan paslon nomor urut 1 telah dibuktikan dengan beberapa temuan yang telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Simalungun.

Beberapa Pangulu (Kepala Desa) yang tidak ingin identitasnya disebutkan mengaku tertekan dengan adanya penegasan dari Camat di wilayahnya untuk tidak lari dari Paslon nomor urut 1. Bahkan Pangulu yang diduga oleh Pemkab Simalungun tidak turut mendukung RHS-AZI dipersulit untuk urusan administrasi hingga pencairan Dana d
Desa yang seyogianya telah memasuki tahap kedua.

Kondisi yang memprihatinkan tersebut menurut Sabaruddin Sirait akan berpotensi menimbulkan konflik di kalangan warga Kabupaten Simalungun.

Menurut Sekjen Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun tersebut dengan terlibatnya ASN Simalungun dalam berpolitik praktis akan memicu kemarahan warga yang menginginkan Pilkada jujur dan adil.

“Sudah terbukti hingga hari ini bahwa ASN Simalungun tidak netral dalam menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, dan itu sudah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Simalungun, kita menduga bahwa hal ini terjadi karena adanya tekanan dari Calon Bupati Petahana Radiapoh Hasiholan Sinaga,” bilang Sabar.

“karena adanya tekanan dari Calon Bupati petahana, para pimpinan SKPD merasa takut hingga mengharuskan jajarannya untuk turut mendukung dan memenangkan RHS-AZI, dan ini akan memicu kemarahan besar bagi warga atau kalangan yang menginginkan agar Pilkada mendatang harus terselenggara dengan jujur dan adil, jadi akan berpotensi menimbulkan kericuhan dan konflik di lapangan,” tambah Sabar yang juga menjabat Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun.


Sabar menilai bahwa kedua Paslon memiliki pengaruh besar di Kabupaten Simalungun, sehingga jika proses Pilkada tidak dilaksanakan dengan netral, jujur dan adil, kericuhan sangat berpotensi terjadi.
“Radiapoh merupakan calon Petahana sehingga dia berharap bahwa jajaran ASN dan Perangkat Nagori di Simalungun itu harus berada di pihaknya dan ini lah ketidaknetralan itu, sedangkan Anton juga merupakan Tokoh yang dikenal di kabupaten Simalungun dan merupakan abang (Saudara, red) dari mantan Bupati Simalungun 2 periode sebelum Radiapoh dan ini pun memiliki kekuatan yang besar,” pungkas Sabar.

Dirinya berharap agar Radiapoh segera mengembalikan kenetralan ASN sesuai dengan Peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Selain itu Sabar juga berharap agar Bawaslu dan Polres Simalungun lebih aktif dalam menjalankan tugas demi mencegah terjadinya kecurangan yang mencederai pesta demokrasi.

“Jadi kita berharap kepada Radiapoh Hasiholan Sinaga jika benar mencintai kabupaten Simalungun dan menginginkan Pembangunan di kabupaten ini agar mengembalikan kenetralan ASN, kepada para ASN di Simalungun ini juga kami harap demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan agar bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” pinta Sabar.

“Bawaslu selaku Lembaga yang telah diamanahkan untuk melakukan penanganan pelanggaran Pemilu dalam hal ini tindak pidana Pemilu yang pelaksanaannya dibantu oleh pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Simalungun yang disebut Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) agar lebih aktif guna mencegah hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik di lapangan, peringatkan seluruh ASN, Pangulu dan Perangkatnya agar bekerja sesuai tupoksi untuk melayani masyarakat serta segera proses semua laporan tindak kecurangan yang telah masuk, agar pelaksanaan Pilkada mendatang jujur dan adil, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pengawas pemilu yang akhirnya berpotensi konflik,” tegas Sabar.

Sementara, Bawaslu Simalungun dikabarkan masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan dari berbagai kalangan masyatakat atas ketidaknetralan ASN dalam Pilkada di Kabupaten Simalungun. (Tm) 

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.