SIMALUNGUN-INFOCUSNEWS.ID - Penutupan program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar tahun 2024 yang di ikuti sebanyak 140 WBP yang menjadi peserta program rehabilitasi sosial.
Kegiatan hari ini dihadiri langsung oleh ketua yayasan medan plus, Bapak Eban Totonta Kaban S.E, ICAP I dan turut hadir juga seluruh pejabat struktural Lapas narkotika Pematangsiantar dan juga dihadiri oleh 4 orang konselor eksternal dan 3 orang konselor internal.
Dalam kesempatan itu Kalapas Robinson Parangin angin melalui Ka-KPLP Ucok Sinabang mengatakan,
"Program Rehabilitasi diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika dilapas, pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas peserta program rehabilitasi sosial, memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta program rehabilitasi sosial untuk menjauhi narkoba, serta mempersiapkan peserta program rehabilitasi sosial untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas khususnya dengan program pelatihan kemandirian"
"Dukungan berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada penyalahguna narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi tersebut, dan stigma yang terbangun tentang penyalahguna narkotika di masyarakat dapat diminimalisir sehingga mantan penyalahguna narkotika dapat produktif setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat" terang Ka KPLP
Pada kegiatan penutupan hari ini, diharapkan agar peserta program rehabilitasi sosial berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah program rehabilitasi sosial ini selesai dan ketika bebas dari Lapas ini dapat tetap pulih, produktif,dan berfungsi sosial.
"Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama konselor dengan seluruh tim POKJA lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar dalam mensukseskan kegiatan hari ini" ucap KPLP mengakhiri .••Inf 01