Kamis, 13 Juni 2024

Kapoldasu Diminta Usut Dugaan Praktik Mafia Tanah Berkedok Perjuangan Plasma di PTPN IV Muara Upu.


Infocusnews.id- Tapanuli Selatan -Drs H Serta Ginting.
Tokoh Masyarakat Sumatera Utara  mengatakan, praktik mafia tanah di PTPN IV Muara Upu diduga dilakukan oknum masyarakat yang didukung oleh oknum aparat Pemerintahan Tapanuli.

Menurutnya PTPN IV Muara Upu sebenarnya sudah menyiapkan lahan plasma untuk kebutuhan masyarakat Muara Upu dan telah disahkan nama-nama calon petani dan calon lahan oleh Bupati Tapanuli Selatan Namun dalam perjalanannya  areal tersebut belum dapat digunakan oleh masyarakat dengan berbagai alasan

Saat ini muncul gerakan oknum masyarakat menuntut tanah plasma PTPN IV Muara Upu Tapanuli Selatan yang menurut saya sangat arogan
 
Mereka memblokir jalan produksi PTPN IV Muara Upu dan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan negara, Hal tersebut menurut saya bukanlah cara-cara yang tepat, karena seharusnya Pemerintah Tapanuli Selatan harus memberikan pengertian kepada oknum masyarakat tersebut sehingga masyarakat tidak salah menilai tegas Serta Ginting, Selasa (11/6/2024)

Pelaksanaan plasma di wilayah Muara Upu, di sampaikan kepada masyarakat bukan untuk di bagi-bagi tanah karena  PTPN IV sudah mempersiapkan pola plasma yang sesuai dengan aturan.

Namun dalam beberapa pertemuan dengan Forkopimda Tapanuli Selatan, lanjutnya, cenderung memaksakan kehendak untuk segera mengukur tanah HGU PTPN IV dengan alasan terlalu banyak birokrasi.

Dalam kesempatan ini, Drs H Serta Ginting mengapresiasi PTPN IV yang meminta perlindungan hukum ke Kepolisian Resort Tapanuli Selatan serta pendampingan hukum ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

Saya mengharapkan PTPN IV Muara Upu jangan gegabah untuk menyikapi hal tersebut karena sebagai Perusahaan Negara PTPN IV harus patuh terhadap ketentuan perundangan, kata Ketua Umum DPP KSPSI 1973 sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Purnakarya PTP Nusantara

Serta Ginting menduga ada agenda terselubung dari aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut. Bahkan, sudah ada laporan bahwa untuk tanah PTPN IV Muara Upu sudah ditawarkan dengan harga tertentu.

Ini sangat berbahaya. PTPN IV Muara Upu harus segera melaporkan tindakan ini kepada aparat penegak hukum, dan jangan melakukan pembiaran, walaupun dari informasi yang saya terima dugaan mafia tanah ini sudah bersifat sangat masif dan melibatkan berbagai pihak, sehingga sangat sulit untuk dihadapi, tutur Serta

Serta Ginting mengharapkan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK,MSi untuk mengusut dugaan mafia tanah yang merugikan PTPN IV Muara Upu, termasuk membongkar dugaan sindikat jual beli tanah yang juga diduga dibackup aparat penegak hukum di Tapanuli Selatan.

Jangan ada orang yang merasa kebal dengan hukum di negara ini," pungkas mantan anggota DPR RI ini, (red-ree)

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.