SIMALUNGUN, | Infocusnews.id Dalam upaya penguatan sistem pembinaan internal, Kepala Kepolisian Resor Simalungun (Kapolres), AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kesiapan personel dan fasilitas di Ruang Call Center 110, Markas Komando Polres Simalungun, pada Kamis, 1 Februari 2024, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai.
Inspeksi yang dilaksanakan di Jalan Jhon Horailam Saragih, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, ini dihadiri oleh pejabat utama Polres termasuk Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., Kasat Intel IPTU Teguh Raya Sianturi, SH., Kasipropam IPTU S.Silalahi, SH., dan personel Call Center 110 Polres Simalungun.
Berfokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, sidak ini menitikberatkan pada beberapa aspek penting seperti kesiapan peralatan Call Center 110 yang harus dalam kondisi baik dan berfungsi normal, pengecekan peralatan CCTV, laporan personel 110, serta keterapan SOP pelayanan oleh personel Call Center 110.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, menegaskan pentingnya pemeliharaan dan pengecekan rutin sebagai langkah preventif dan untuk memastikan bahwa semua peralatan dan personel siap memberikan respon cepat dan tepat kepada laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110.
“Sidak ini adalah bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menyediakan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan memastikan kesiapan peralatan dan personel, kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dapat ditangani dengan segera dan efisien,” ujar AKBP Choky.
Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan oleh Kepolisian Resor Simalungun, sekaligus memperkuat sistem pembinaan internal Polres dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kapolres juga berharap kegiatan semacam ini akan terus memotivasi personel Call Center 110 untuk bekerja dengan lebih profesional dan responsif.Inft.01