Satu Unit mobil penumpang Toyota Rush yang membawa rombongan para guru SMK N 1Pematangsiantar mengalami kecelakaan di jalinsum Siantar-Saribu Dolok,Dusun Bulu Pange,Kelurahan Merek Raya,Kecamatan Raya,Kabupaten Simalungun.
Mobil Toyota Rush BK 1391 WZ yang di kemudikan oleh Chrisyanti Simbolon (30) melaju kearah raya dengan tujuan ingin melayat mertua salah satu dari rekan sesama guru yang meninggal dunia.
Naas!!di tengah perjalanan mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan mengakibatkan 5(lima)orang penumpang nya meninggal di TKP.akibat tertimpa mobil Truck Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang datang dari arah berlawanan.
Mobil tersebut berpenumpang 6(enam)orang.Justina Sinurat (56) PNS,mengalami luka ringan,Sri Welfeni Purba(56) PNS meninggal di tempat,Elvine Simanjuntak(55) Honorer meninggal di tempat,Surti Togatorop(28)Honorer meninggal ditempat,Rosemian Gultom(55) PNS meninggal di tempat,Sri Juni Eva Saragih(52) Honorer meninggal di tempat.dan Chrisyanti Simbolon(30)PNS mengalami luka ringan.
Menurut keterangan para saksi yang ada di lokasi kejadian,Manson Sitopu,(45)warga merek raya dan Juri Sidabukke,(44) warga Nagori Tiga Bolon menerangkan kronologoli kejadian.
Diduga sebelum kejadian, mobil Truck Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang di kemudikan oleh Dedi Setiadi Maret Tp.bolon datang dari arah Pematang Raya menuju arah Kota Pematangsiantar dengan kecepatan sedang,setibanya di tempat kejadian diduga rem mobil mengalami blong, sehingga pengemudi mobil hilang kendali. mobil berjalan kedepan jurusannya dan menabrak mobil dan sepeda motor yang berada didepannya,mobil Truck tersebut berhenti setelah menabrak mobil Toyota Rush yang di kemudikan oleh Chrisyanti Simbolon yang pada saat bersamaan datang dari arah Pematangsiantar menuju raya, dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Saat ini para korban meninggal dunia dan luka-luka sudah di evakuasi oleh unit laka lantas polres simalungun ke RSUD Tuan Rondahaim untuk mendapatkan Perawatan dan Autopsi bagi korban meninggal dunia.
Kanit laka lantas Polres Simalungun IPTU Edi M.Lubis saat di konfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.serta menjelaskan tafsiran kerugian akibat kejadian kecelakaan tersebut diperkirakan sekitar Rp.500.000.000(Lima Ratus Juta Rupiah).
Dan atas keterangan Kanit laka lantas Polres Simalungun,bahwa unit laka lantas telah mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.serta sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.| Inft.01