Senin, 27 November 2023

Puluhan Warga Karang Sari Geruduk Kantor Bupati dan Kantor PDAM Tirta Lihou Minta Bupati Copot Dirut Dodi Mandalahi

Simalungun | Infocusnews.id - Puluhan warga Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, geruduk Kantor PDAM Tirta Lihou, di Pamatang Raya, untuk menyampaikan tuntutan agar Bupati segera mencopot Dodi R. Mandalahi sebagai Dirut PDAM Tirta Lihou
Senin (27/11/2023),

Tampak Warga Karang sari pertama tama mendatangi Kantor Bupati Simalungun yang sambut oleh Asisten II Ramadani Purba. 
Gokmauli Sagala  SH MH  yang dikenal sebagai Advocat pada Lembaga Advocat PRESISI yang bertindak selaku pimpinan orasi menyapaikan  bahwa warga yang tinggal di Huta III Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, mengeluhkan kenaikan klasifikasi tarif air yang dilakukan PDAM dari NA 3 ke NA 4.

Adapun tuntutan didalam Aksi tersebut adalah :
1. Meminta Bupati Simalungun untuk mencopot DIRUT PDAM TIRTA LIHOU, karena sewenang-wenang menaikkan klasifikasikan Golongan Air Minum Pelanggan masyarakat Nagori Karang Sari dengan cara melawan hukum. 

2. Meminta agar Dirut PDAM TIRTA LIHOU mengembalikan uang Pelanggan yang sempat disetor dgn pembayaran klasifikasi Golongan N.A 4.

3. Menolak penyaluran Air Kotor/Limbah kepada Pelanggan. 

4. Copot Kepala Cabang Linggom Simanjuntak di Unit Karang Sari, karena tidak pernah bisa menerima keluhan masyarakat Pelanggan PDAM TIRTA LIHOU di wilayah Huta III Karang Sari, " Ucap Gokmauli diamini warga. 

Kemudian, air yang dialirkan ke rumah warga berlumpur dan tidak layak untuk dikonsumsi.
"Untuk itu kami minta Dirut PDAM untuk memperhatikan kualitas air di Karangsari," kata Gokma.

Namun warga kurang puas dengan jawaban Asiste II Ramadani Purba yang mengatakan bahwa tuntutan warga akan disampaikan kepada Bupati Simalungun. 
" Kami akan sampaikan kepada Bupati Simalungun dan akan memberi teguran kepada pihak PDAM, " Ucap Gokmauli menirukan kata Ramadani. 

Maka massa ini pun melanjutkan orasi dengan mendatangi kantor PDAM Tirta Lihou. Gokmauli kembali menyampaikan tuntutan warga. 

Menyikapi aspirasi warga tersebut, Dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi menyampaikan terima kasih atas kedatangan warga.

Dijelaskan Dodi terkait kenaikan klasifikasi warga dari NA 3 ke NA 4, mereka sudah melakukan perbaikan data. Begitu pun, kalau masih ada keluhan warga untuk perbaikan data, mereka akan menyikapinya.

"Terkait keluhan warga mengenai kualitas air di Karangsari, dijelaskannya tahun ini mereka akan membenahi sumber air di daerah tersebut agar kualitas airnya semakin baik.
Mudah-mudahan kalau sumber air tersebut dibenahi, kualitas air yang didistribusikan ke pelanggan akan semakin baik," ujarnya. 

Warga pelanggan PDAM TIRTA LIHOU merasa kecewa terhadap tanggapan Dirut Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi, begitu juga dengan Penyampaian Gokma Sagala, SH.,MH yang mendampingi warga karang sari yang melakukan aksi Demo hari ini. 

Pasalnya ketika dipertanyakan tentang bagaimana caranya menaikkan atau mekanisme untuk menaikkan Klasifikasi dari NA. 3 ke NA. 4 Dirut tidak bisa memberikan penjelasan yang akurat, justru melimpahkan persoalan itu ke Kepala Cabang masing-masing Unit,

Padahal ketika dipertanyakan apakah ini merupakan kesalahan Kepala Cabang, Dirut juga tidak dapat menjawab, Kesalahan yang terjadi dilingkup PDAM TIRTA LIHOU Dirut menjawab itu kehilafan, karena tidak ada manusia yang sempurna.

"Jika ada kesalahan atas kenaikan mohon sampaikan kepada kami" supaya kami cek kembali, dan kami sesuaikan ucap Dodi dengan gampang. 

Atas jawaban Dirut, sehingga terjadi perdebatan antara Gokma Sagala sebagai Pendamping Pelanggan dengan Dirut PDAM. Gokma Sagala juga menyampaikan secara lantang "berarti cara kerja PDAM ini asal-asalan, tidak mengikuti aturan, terbukti dengan kejadian ini lah, sampai pelanggan melakukan Aksi Demonstrasi, pasalnya juga keluhan Pelanggan dari warga Huta III dan pernah ditanggapi oleh Kepala Cabang Linggom Simanjuntak.

Soal tentang Air yang tidak layak konsumsi, Dirut menyatakan air tersebut layak dikonsumsi, padahal Kepala Cabang Linggom sendiri menyatakan bahwa air yang disalurkan ke warga Huta III Nagori Karang Sari tidak layak konsumsi, penyataan Dirut dengan Kepala Cabang ini telah bertentangan, 

Peserta aksi pun merasa heran atas kedua pernyataan yang saling bertentangan, Kepala Cabang saat ditemui oleh warga Huta III Nagori Karang Sari di Umbul Tambun Nabolon, saat ada percakapan di Umbul tersebut, Kepala Cabang meminta agar membantunya menyampaikan keluhan ini kepada Dirut, karena beberapa kali juga Kepala Cabang menyurati Dirut tidak pernah direspon. 

Jadi menurut Gokma, PDAM ini sudah tidak dipercaya lagi, akibat ulah dan kesalahan mereka, yang jadi korban Pelanggan, khususnya masalah Klasifikasi dari NA.3 menjadi NA.4.

Pada pertemuan itu, Pelanggan meminta supaya Air nya bisa diperbaiki, dan karena Pengklasifikasian tersebut juga melanggar aturan, tidak sesuai dengan peraturan, Pelanggan meminta uangnya dikembalikan, jika tidak, Pelanggan akan melakukan Upaya Hukum, agar uangnya dikembalikan, demikian juga disampaikan oleh Gokma Sagala, akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.Inft.01

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.