Simalungun Sumut | Infocusnews.id -Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi menghadiri rapat paripurna DPRD Simalungun dalam rangka peresmian pemberhentian, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD Simalungun sisa mas jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani didampingi wakil-wakil Ketua yaitu Samrin S Girsang dan Satro Joyo Sirait, di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, Senin (13/11/2023).
Pengangkatan Johanes Sipayung sebagai Wakil Ketua DPRD Simalungun sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Elias Barus, kedua nya berasal dari Partai Demokrat, sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/921/KTPS/2023.
Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji itu sendiri dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Nurnaningsih Umriani, yang ditandai dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah/janji.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada Johanes Sipayung, semoga dapat menjalankan amanah dalam meningkatkan peran, serta tugas fungsi legislasi DPRD Kabupaten Simalungun.
“Kerjasama selama ini telah berjalan dengan baik antara pemerintah dan DPRD Simalungun, sehingga kita bisa bekerjasama membangun Tanoh Habonaron Do Bona yang sama-sama kita cintai dan kita banggakan ini,”kata Wakil Bupati.
Untuk itu, kepada Wakil Ketua yang baru, Wakil Bupati mengajak, mari kita tingkatkan terus kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Kepada Wakil Ketua yang lama, Elias Barus, Wakil Bupati menyampaikan, atas nama Pemkab Simalungun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang sudah baik selama ini.
“Semoga dengan posisi yang baru, bapak Elias Barus selalu dalam keadaan sehat wal Afiat dan bisa tetap bersama dengan kita membangun Kabupaten Simalungun,”ucap Wakil Bupati.
Tampak hadir antara lain, para anggota DPRD, Kapolres diwakili Kolpol G. Damanik (Kabag Sumda), Sekda Esron Sinaga bersama pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun, pengurus TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun serta undangan lainnya.Inft.01