Simalungun Sumut | Infocusnews.id - Sungguh ironis seluruh SD Negeri yang ada di Kabupaten Simalungun dipaksakan membeli Pataka Tut Wuri Handayani lengkap dengan tiang besi dan dudukanya beserta bendera merah putih menggunakan Dana BOS sebesar Rp. 2.500.000 langsung ditransfer ke rekening BRI Nomor. 1022.61.000520.XX.X.X atas nama PT. Gobal Digital Niaga.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menyayangkan sikap Dinas Pendidikan dibawah kepemimpinan Sudiahman Saragih yang ikut campur dan bahkan memaksakan kehendak kepada para Kepala Sekolah untuk pengadaan pataka tut wuri handayani dan bendera dari Dana BOS, padahal pataka dan bendera tersebut bukanlah salah satu mobiler yang urgen dan sangat mendukung dalam kegiatan belajar mengajar, Jumat (13/10/2023).
“Kita dapat pengakuan para Kepala Sekolah bahwa bukan kehendak mereka membeli pataka dan bendera yang begitu mahal, tetapi itu adalah perintah dari Dinas Pendidikanelaluo Bidang Sarana dan Prasarana, bahkan ada sebagian Kepsek menyebut nama Kabid Farolan tapikan ini bukan satu acuan pembenaran, karena biarlah nanti orang Kejaksaan yang membongkar setelah kita buat aduan resmi” terang Syamp.
“Pengadaan pataka dan bendera Merah Putih ini dapat dikategorikan permainan anggaran dana BOS karena ini sangat terstruktur, dimana adanya ikut campur Kepala UPT Kecamatan juga, dan sudah kita jelajahi semua data data, seperti Nomor Rekening dan perusahaan, karena kita juga sudah menyurati pihak Blibli.com karena sesuai hasil searching kita di google nama perusahaan tersebut milik Djarum Grup dalam hal reetel online bermerk Blibli” tegas Syamp.
“Kita juga sudah buat menawaran kepada pihak reetel pataka tut wuri handayani dan bendera Merah Putih dengan spesifikasi sama dengan yang telah dibelanjakan sekolah SD Negeri se- Simalungun, dan harga satuan jauh berbanding, kita juga sudah cek di E Catalok harga satuan tersebut, kita akan resmi laporkam seluruh Kepala Sekolah SD se- Simalungun sesuai dengan data terakhir kita punya bahwa ada sekitar 810 SD Negeri dan Swasta di Simalungun bila kita taksasi 20 persen dari jumlah total adalah SD Swasta berarti kita bisa buat acuan sebanyak ± 650 SD Negeri se Simalungun dikalikan 2.500.000 total Rp. 1.625.000.000 uang negera dari Dana BOS sia sia” jelas Syamp.
“Kita juga sudah punya dokumen pembukti bahwa Kepala Sekolah maupun Bendahara Dana BOS tidak memesan langsung dari sekolah tetapi mereka sudah langsung diminta transferke rekening BRI penyedia barang, inikan patut diduga kejahatan terstruktur” tutup Syamp.
Sebelumnya, Kabid Sarana dan Prasarana Pendidikan, Farolan Sintapraja Sidauruk SE ketika dikonfirmasi atas pengadaan pataka dan bendera sesuai pengakuan para Kepsek, mengatakan “Dang adong huboto mengenai pataka in..dikdas do ai halani terkait dana bos. Pembayaran ni ai pe dana dana bos do (Saya tidak tau terkait pengadaan pataka, Dikdas yang berkaitan karena pengadaan dana boa dan pembayaran melalui dana bos)”, Rabu (11/10/2023).
Saat ditanya kembali, sesuai pengakuan Kepsek SD, bahwa Kabid Sarana dan Prasarana yang mengkomandoi akan pengadaan pataka dan bendera, namun Farolan langsung bungkam.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih berulang ulang dikonfirmasi terkait pengadaan pataka dan bendera apa merupakan satu mobiler yang sangat urgen dan mendukung kegiatan belajar mengajar, namun sampai berita ini terbit kebiasaan buruk bungkam pun dipertontonkan. IG_ET
Terkait Paksaan Pengadaan Pataka dan Bendera Dari Dana Bos, LSM Forum13 Indonesia Akan Adukan Rekanan dan Kepsek se- Simalungun.Inft.01