Simalungun | Infocusnews.id Siapa yang tidak kenal dengan Johannes Sipayung, dia merupakan tokoh masyarakat Hatonduhan, kabupaten Simalungun Sumatra utara, dengan latar belakang seorang pengusaha sukses di bidang usaha Jual beli Jagung dan karet, dia memiliki banyak karyawan sebagai pekerja dalam membantu usaha nya.
Sudah puluhan tahun bergelut di dunia usaha, membuat Johannes Sipayung tergerak hati nya untuk terjun ke dunia politik, menjadi kader di Partai Demokrat. Tak menyangka ketika terjun ke dunia politik Johannes Sipayung dengan sosoknya yang ramah dan baik kepada semua orang terlebih kepada warga masyarakat Hatonduhan, justru mendapat respon positif dari warga masyarakata di kecamatan hatonduhan dan sekitar nya, memberikan dukungan dan dari segala pihak termasuk keluarga, untuk maju menjadi Anggota DPRD Simalungun.
Bermodalkan semangatnya untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat di kabupaten Simalungun, serta dukungan dan dorongan keluarga, akhirnya Johannes Sipayung, maju menjadi caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Simalungun. Melalui proses yang panjang, akhirnya Johannes Sipayung berhasil menduduki kursi DPRD Simalungun melalui kapal politiknya Partai Demokrat.
Melalui kerja nyatanya, Johannes Sipayung selain Anggota DPRD Simalungun, juga di angkat sebagai Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Simalungun. Tindak sampai disitu, Johanes Sipayung bahkan ditugasi DPP Partai Demokrat untuk memimpin Partai Demokrat Cabang Simalungun Periode 2022-2027, Sesuai Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 529/SK/DPP/VII/2022 diserahkan kepada Johanes Sipayung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, melanjutkan tongkat kepemimpinan yang sebelumnya dijabat Elias Barus.
Kini Foto Johannes Sipayung kembali berdiri tegak di sepanjang jalan khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi, kecamatan Hatonduhan, kecamatan Tanah jawa, kecamatan, Kecamatan Hutabayu raja, dan Kecamatan Jawa maraja bahjambi, telah terpasang sebagai tanda kembali nya Johannes Sipayung untuk ikut dalam kanca politik meraih kursi di DPRD kabupaten Simalungun. | Infit.01