Jumat, 01 September 2023

SAT LANTAS POLRES PEMATANG SIANTAR LAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM

Petugas Sat Lantas Polres Pematang Siantar lakukan penegakan hukum terhadap sopir mobil penumpang yang menaikkan penumpang di atas kap mobilnya yang dapat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya,Sabtu 26 Agustus 2023

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pematangsiantar IPDA P. Manurung, SH didampingi Aipda Ramlan Damanik dan Brigadir Peter F Situmorang menegaskan penilangan tersebut dilakukan karena sangat membahayakan keselamatan para penumpangnya.
“Penindakan yang kita lakukan berupa tilang dan teguran kita berikan kepada pengemudi/sopir bus PT Mulia Jaya, yang menaikkan penumpang di atas kap Angkutan kota (Angkot).

Kepada para sopir dirinya mengimbau agar tidak lagi menaikkan penumpang di atas kap, karena sangat membahayakan penumpang. “Kepada para sopir agar mematuhi peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan, Sumber Humas PematangsiantarSiantar.Infit-01

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.