Pematangsiantar Sumut | InfocusNews.id Komit berantas Narkoba,Polres Pematang Siantar dan Polsek jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika diseluruh wilayah Pematang Siantar, Sumatra utara.
Dari data yang diterima sejak 12 September 2023 sampai 17 September 2023 dalam penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba, sebanyak 9 orang berhasil diamankan. Kesembilan pelaku tersebut, berinisial S als K (54 Thn), YAH (33 Thn), TW (27 Thn), IH (58 Thn), EAS (56 Thn), NS (46 Thn), Z (47 Thn), CAC (20 Thn) dan S (28 Thn) dan dari kesembilan pelaku tersebut, 5 orang di antaranya adalah residivis.
Selanjutnya Polres Pematang Siantar dan jajaran, menyita barang bukti ganja seberat 135,25 gram dan sabu 4,43 gram
Kemudian Polres Pematang Siantar mengamankan sejumkah Barang Bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa uang tunai Rp.1.450.000, handphone 08 unit, timbangan digital 2 unit dan bong alat hisap sabu 3 unit.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH. SIK, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Jimmy Hutajulu, mengatakan, penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba tersebut, sebagai bentuk komitmen Polres Pematang Siantar dalam memberantas peredaran narkoba di Pematang Siantar
"Penindakan ini hari ke lima, 9 orang kita amankan, Polres Pematang Siantar dan Polsek Jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya," tegas Jimmy
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH. SIK., saat dibeberapa pertemuan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pematang Siantar dan Penangannanya dilakukan secara extradionary. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka.Inft.01