SIMALUNGUN- SUMUT|| Belum sempat hilang issu judi online yang sempat viral menerpa negara Indonesia sekitar 2 bulan lalu, namun di Wilkum Polsek Tiga balata, Mapolres Simalungun, viral terkait praktik judi jenis tebak angka tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan kinerja tim Jatanras Polres Simalungun yang berhasil menangkap pelaku perjudian di jalan Parbalan Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun Selasa(1/11/2022), sekira jam 21.30 wib.
Pengungkapan praktik judi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, (03/11/2022).
" Iya, masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan," jawab Kasat Reskrim Polres Simalungun saat disuguhin konfirmasi terkait penangkapan seorang pria berinisial PM warga kecamatan Jorlang hataran, yang diduga terlibat judi tebak angka.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga yang menyampaikan bahwa salah satu warung tuak yang berada di jalan Parbalan Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, sering terjadi tindak pidana perjudian sehingga membuat resah masyarakat.
"Mendapat laporan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang telah diinformasikan sebelumnya, Sesampainya di lokasi pada jam 21.30 wib Selasa,(1/11/2022) Tim langsung melakukan pemeriksaan diwarung tuak yang diduga ada kegiatan perjudian.
Dari hasil pemeriksaan Tim berhasil mengamankan Pria yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis tebakan angka Hongkong, Pria tersebut berinisial PM (41) warga Balata Pekan Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.
Dari PM (41) Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp merk Nokia warna Hitam yang terdapat di dalamnya angka tebakan judi jenis Hongkong, Uang tunai Rp. 177.000 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah)", ujar AKP Ari.
"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya serta proses hukum selanjutnya saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun,"jelas AKP Ari.
Ketika dikonfirmasi oknum berinisial 'Burhan', yang diduga toke PM, Kasat reskrim mengaku masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan. " Masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan," ujarnya. (Tim)