ACEH TIMUR|| Keuchik (Kepala Desa) dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Gampong.
Saat ini, Gampong dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya begitu besar. Sehingga Keuchik dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai pelatihan ataupun bimtek (bimbingan teknis).
Demikian hal tersebut disampaikan M. Ridwan Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Aceh Timur ke media ini, Rabu, (1/6/2022), dalam pers rilisnya.
"Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Aceh Timur mengharapkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dapat meningkatkan kapasitas kepada aparatur Pemerintahan Desa (Gampong,)"katanya.
Menurut M. Ridwan, Amatan selama sepekan ini pelaksanaan Bimtek bagi pemerintah gampong di Aceh Timur terus menuai kritikan dari sebagian Elemen.
Hasil pantauannya, kritikan ini kali kedua terjadi protes terhadap lembaga (APDESI), padahal yang melaksanakan kegiatan bimtek adalah lembaga yaitu pihak ketiga.
"Kita ketahui bersama bahwa, APDESI hanya memfasilitasi dan menyampaikan informasi bagi para Keuchik yang ingin mengikuti BIMTEK dan itu sudah Tugas APDESI di Kabupaten dan di Kecamatan di segala hal yang menyangkut Kegiatan Forum Keuchik," sebutnya.
Lebih lanjut M. Ridwan menyebutkan, padahal kalau kita melihat pelatihan Bimtek hal yang biasa dan legal. "Apabila memang ada indikasi bermasalah dengan aturan silakan dilaporkan kepada penegak hukum, jadi persoalannya jelas sehingga tidak menimbulkan opini dan kegaduhan terhadap publik," tegas M. Ridwan.
Dirinya juga memberi argumen bahwa, Bimtek atau pelatihan sangat mendukung untuk dilaksanakan karena penting dan sebuah keharusan agar pemerintah gampong semakin mandiri dan profesional dalam pengelolaan dana desa. "Bimtek bukan hanya kepada aparatur Gampong saja, bahkan kita melihat pelatihan juga di adakan oleh lembaga-lembaga dan dinas, badan dan kantor serta DPRK, dan semua itu telah di atur dalam undang-undang," terangnya.
Dirinya menilai pelatihan atau bimtek untuk aparatur Gampong memiliki banyak posisi positifnya. Sebagai pengontrol sosial kita harus mengedepankan profesional dalam hal menilai sebuah kegiatan," ujar M. Ridwan.
Disisi lain, dalam hal pengadaan barang dan jasa di Gampong mereka (aparatur) harus paham bagaimana aturan sehingga tindak pidana korupsi akan semakin berkurang dari tahun ketahun," demikian pungkas M. Ridwan Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah Aceh Timur.••Inf-01/HS