SIANTAR-SUMUT|| Meski sudah ada intruksi Kapolri dan Kabareskrim perihal pemberantasan tindakan praktik judi, namun realita yang terjadi masih ada daerah yang terkesan tidak serius untuk menindak lanjuti intruksi tersebut.
Seperti di wilayah hukum(wilkum) Sidamanik yang menangani dua kecamatan yakni kecamatan Sidamanik dan Pematangsidamanik, masih ada praktik perjudian jenis tebak angka. Meski sudah berulangkali menjadi sorotan media online, namun Aparat Penegak Hukum sepertinya belum berhasil mengungkapnya.
"Tidak diketahui secara pasti, apa yang menjadikan aparat kesulitan untuk menuntaskannya," ungkap seorang pria yang enggan namanya disebutkan dalam berita ini, Selasa, (29/6/2022).
Dikatakannya, beberapa bulan terakhir, di kecamatan Sidamanik terbentuk beberapa tim yang diduga menjadi pemain judi tebak angka jenis togel dan sebagainya. Antara lain berinisial P bermarga Sirait, C bermarga Gultom, S bermarga Sidauruk dan bermarga Sitio. Sudah pernah diberitakan media tapi sepertinya tidak ada pengaruh," keluhnya sembari menyebutkan terkesan kebal hukum.
Diterangkannya, para pemain 303 itu sudah pemain lama dalam hal judi tebak angka dan mereka awalnya satu tim, namun belakangan ini berpencar dan membentuk tim masing-masing. Meski pun demikian, mereka terlihat semakin eksis dan terkesan kebal hukum. Hal ini diduga karena dibekap oleh 'orang kuat' yang menjadi bandar besar yakni berinisial MIS.
"Mungkin Toke besar nya sangat disegani yang membuat aparat sungkan untuk melakukan penindakan. Pemain lama juga, dan oknum bigbos nya MIS tersebut disebut-sebut orang yang berpengaruh hingga ke tingkat atas," ujarnya sembari menaruh harapan kepada APH khususnya wilkum Sidamanik untuk melakukan penindakan dan melaksanakan intruksi Kapolri.••Inf-01/ Tim