infocusnews.id
SIMALUNGUN-SUMUT|| Sekolah menengah atas (SMA) Bina Guna,Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun membandrol Rp.250 ribu per siswa sebagai syarat penebusan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU).
Hal ini dikeluhkan sejumlah orang tua siswa yang pada umumnya bekerja sebagai petani demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Salah satu orang tua siswa, RN (48), warga tanah jawa ketika dikonfirmasi dilokasi, Jumat, (13/05/2022) sekira jam 10.30 wib membenarkan hal tersebut. Dia mengeluhkan perbuatan tidak terpuji yang dianggapnya telah mencoreng dunia pendidikan di kabupaten simalungun ini.
“Kami bersama para orang tua siswa lainnya sangat mengeluhkan kutipan Rp.250 ribu itu. Untuk menebus SKHU bersifat sementara saja, kegunaan bagi anak kami melanjutkan pendidikan ke tingkat sarjana sudah seperti itu. Bagaimana lagi nantinya ketika mengambil ijazah asli? Tidak tau lagi berapa yang harus kami bayarkan menebusnya,” ucap RN dengan nada kesal.
Setelah menyampaikan kekecewaannya, lanjut RN, tindakan Kepala Sekolah dengan membandrol dalam penebusan SKHU itu dikatakan dia sebagai bentuk pemanfaatan bersama. “Mungkin saja momen seperti ini belum juga ada tindakan dari pihak APH jadi pejabat itu kita duga semaunya membuat kebijakan bersama,oleh karena itu semoga dengan adanya pemberitaan ini kedepannya tidak ada lagi yang begini-gini,” katanya dengan nada mengakhiri pembicaraan.
Menanggapi hal ini, pihak sekolah SMA Bina Guna bermarga Sinaga ketika dikonfirmasi wartawan via selulernya, membantah bahwa penetapan harga penebusan SKHU tersebut. Melainkan dia menyebut, itu merupakan kesepakatan antara orang tua siswa dengan komite sekolah. “Tidak ada dibandrol justru itu kesepakatan antara orang tua siswa, kita pun sudah tawarkan lebih rendah dari itu,” tulisnya.•• Inf-01.