View AllBerita

Sosial

Hukum

Latest News

Jumat, 15 November 2024

Jumat Barokah di Perdagangan: Kapolsek Bagikan Sembako ke Lansia di Nagori Bah Gunung


Simalungun - Dalam suasana yang hangat dan penuh kepedulian, Polsek Perdagangan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyelenggarakan kegiatan Jumat Barokah pada hari Jumat, 15 November 2024, yang dimulai pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini bertempat di Kantor Pangulu Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, dihadiri oleh Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH, bersama dengan personil Bhabinkamtibmas Bripka Aminuddin Sinaga, Bhabinsa Kopda Darwin, dan Gamot Huta IV Nagori Bah Gunung, Sugiarto.

Jumat Barokah ini diisi dengan pemberian paket sembako kepada masyarakat miskin di area tersebut, sebagai bagian dari komitmen Polsek Perdagangan untuk membantu warga yang membutuhkan di tengah situasi ekonomi yang sulit. Dua warga lanjut usia, Ibu Tugiyem, 68 tahun, dan Ibu Ratna, 71 tahun, menjadi penerima manfaat dari kegiatan sosial ini. Kedua penerima, yang merupakan penduduk setempat dan tidak memiliki pekerjaan, menerima bantuan dalam bentuk bahan makanan dasar yang ditujukan untuk meringankan beban hidup mereka sehari-hari.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, dalam sambutannya menyatakan, "Kegiatan ini adalah wujud nyata dari kepedulian Polri, khususnya Polsek Perdagangan, terhadap masyarakat yang memerlukan. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga kami yang kurang mampu, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini."

Pada kesempatan yang sama, AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menambahkan bahwa inisiatif seperti Jumat Barokah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. "Kami ingin masyarakat merasa bahwa kepolisian adalah bagian dari mereka, yang tidak hanya ada untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk membantu meringankan kesulitan yang mereka hadapi," ujar AKP Purba.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang harmonis dan mendukung. Bhabinkamtibmas Bripka Aminuddin Sinaga menyampaikan, "Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat tali silaturahmi antara warga dan pihak kepolisian serta antar warga sendiri."

Selain pemberian sembako, kegiatan Jumat Barokah ini juga menjadi forum dialog antara warga dan pihak kepolisian, dimana warga dapat menyampaikan berbagai keluhan dan saran mereka terkait dengan keamanan di lingkungan mereka. Kapolsek Ibrahim Sopi menegaskan kembali komitmennya untuk mendengarkan dan merespons setiap masukan dari masyarakat untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang lebih kondusif.

Acara ini ditutup dengan doa bersama, mengharapkan keberkahan dan keselamatan untuk seluruh warga Nagori Bah Gunung. Diharapkan, kegiatan serupa akan terus berlanjut, tidak hanya di Nagori Bah Gunung tetapi juga di wilayah lain di Kabupaten Simalungun, sebagai upaya nyata Polsek Perdagangan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat.(jd) 

Kamis, 14 November 2024

Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Bangun Berikan Bantuan Sembako untuk Keluarga Pamswakarsa


SIANTAR - Infocusnews.id
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga anggota Pamswakarsa yang ditahan karena melindungi aset negara. Manajamen PTPN IV Regional I Kebun Bangun memberikan sembako kepada keluarga anggota Pamswakarsa, Rabu (13/11/2024).

Menajemen Kebun Bangun yang diwakilkan Asisten Personalia Kebun (APK) Edi Prayitno mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap anggota pamswakarsa yang telah membantu mengamankan aset Negara dan pada saat ini ditahan pinegak hukum karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga penggarap. 

"Saudara Fendi Hulu ini merupakan anggota pamswakarsa yang membantu melindungi aset Negara. Memang selama ini, banyak warga penggarap yang melakukan pengerusakan aset Negara (PTPN IV Regional I Kebun Bangun, red). Atas dasar itulah kemungkinan saudara Fendi tersulut emosinya karena terus mendapatkan tekanan dari warga penggarap," ucap Edi.

Ia menambahkan, bantuan diserahkan kepada orang tua Efendi di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Orang tua Efendi menyambut baik pemberian yang diberikan Menejemen Kebun Bangun. Boru Purba (Ibu Efendi) mengucapkan terimakasih atas kepedulian Manajamen PTPN IV Regional I Kebun Bangun  yang tetap memperhatikan keluarga Efendi. 
"Terimakasih banyak kepada Manajamen Kebun Bangun yang tetap memperhatikan kondisi keluarga kami. Semoga kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa, dan persoalan di Kebun Bangun cepat selesai," harapnya. (JS) 

Rabu, 13 November 2024

:PT. Perkebunan Nusantara IV Regional 1 Berikan Bantuan 2 Unit Mesin Giling Dan Mesin Caca

:

SIANTAR - Infocusnews.id.
Sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat sekitar, PTPN IV Regional I Kebun Bangun memberikan bantuan berupa 2 (dua) unit mesin penggiling  dan mesin caca ke Gereja GKPS Siantar, Jalan Pdt Wismar Saragih, Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (13/11/2024) siang.

Pemberian ini merupakan program Tanggungjawab Sosial dan Linkungan (TJSL) dari PTPN IV Regional I Kebun Bangun kepada masyarakat sekitar perkebunan. Bantuan mesin ini diserahkan langsung oleh Menejer Kebun Bangun Sunggul Wandi Sihaloho kepada pengurus yang diterima langsung oleh Eporus GKPS Pdt Jhon Winsyah Saragih.

Didampingi APK Kebun Bangun, Edi Prayitno dan Krani APK Subandi, Sunggul Wandi Sihaloho mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari program perusahaan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. "Semoga mesin ini mampu menunjang progran pembuatan pupuk kompos yang diinisiasi oleh GKPS. Semoga ini dapat bermanfaat sebagaimana semestinya dan program pupuk kompos ini mampu membantu masyarakat luas," ucap Sunggul. 
Ia menambahkan, program TJSL merupakan program perusahaan seperti halnya CSR. "Bantuan TJSL ini bukan hanya di sini saja, di Kabupaten Simalungun tepatnya di desa sekitaran Kebun/Unit PTPN IV Regional 1.

Sementara itu, Eporus GKPS Jhon Winsyah Saragih didampingi Pdt Dr Deddy Fajar Purba mengucapkan terimakasih atas realisasi bantuan mesin cincang rumput tersebut. Ia berharap, dengan kehadiran perusahaan ini mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. (JS) 

Senin, 28 Oktober 2024

Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO


 
Medan, Sumatera Utara - Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang perempuan berinisial MP, alias Sela, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 22 Oktober 2024 di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
 
Korban yang berusia 26 tahun ini dilaporkan sempat tinggal bersama tersangka utama, JFJ alias Jo, di kediaman tersangka di Jalan Merdeka, Pematang Siantar.
 
Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H. mengonfirmasi penyebab kematian korban. "Dari hasil penelusuran dan otopsi, terungkap bahwa korban atas nama MP ini meninggal karena kehilangan banyak darah dan luka-luka di bagian badan dan kepalanya," jelasnya saat melakukan Konferensi Pers pada Senin, 28 Oktober 2024.
 
Kejadian penganiayaan ini berlangsung di kediaman tersangka Jo pada 20 Oktober 2024. Jo melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan serta gagang sapu berbahan kayu, diduga setelah sebelumnya melakukan hubungan intim di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.
 
"Motif sementara yang kami dalami adalah adanya hubungan pribadi antara tersangka JFJ dan korban yang memicu terjadinya penganiayaan ini," ujar Kombes Pol Sumaryono dalam pernyataan resmi.
 
Selain itu, tersangka sempat menjanjikan sejumlah uang kepada beberapa orang untuk membantu menghilangkan jejak kejahatannya, yang menunjukkan niat untuk menutupi perbuatannya dan menghindari proses hukum.
 
Dalam penanganan kasus ini, Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda. Selain Jo, tersangka lain yang berperan signifikan adalah S, yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, serta EI yang turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah. Dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian namun tidak melaporkannya, turut terlibat sebagai saksi yang absen melapor.
 
Tersangka Jo ditangkap saat sedang berada di salah satu klinik kecantikan di Pematang Siantar. Penggeledahan di rumah Jo mengungkap berbagai barang bukti, termasuk beberapa bantal, sarung bantal, dan seprei yang bercak darah, serta sejumlah alat pribadi korban.
 
Dalam kasus ini, tersangka utama akan dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Tersangka yang turut membantu akan dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana.
 
"Polda Sumut berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban," tegas Kombes Pol Sumaryono.
 
"Kami juga akan menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tambah Kombes Pol Sumaryono.
 
AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi terkait kasus ini, menyatakan bahwa Polres Simalungun mendukung penuh langkah Polda Sumut dalam mengungkap kasus tersebut.
 
"Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumut dalam rangka membantu proses penyidikan kasus ini," ujar AKP Verry Purba.
 
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya," tambah AKP Verry Purba.
 
"Polres Simalungun berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya," tegas AKP Verry Purba.
 
"Kami berharap dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas," tutup AKP Verry Purba.